Dalam rangka pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang transparan dan akuntabel, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun 2019. Tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban BOS Reguler tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Sedangkan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekolah tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini
Filenya dapat didownload pada link website berikut ini http:// ditpsd.kemdikbud.go.id/ index.php/2019/02/05/ petunjuk-teknis-bantuan-ope rasional-sekolah-reguler-t ahun-2019/
Filenya dapat didownload pada link website berikut ini http://












0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi Blog OPS Rengasdengklok